Pengurus Ma'had
Pengurus Ma’had dan tugasnya sebagai kepanjangan tangan kyai
pengasuh pondok dalam membina dan mengorganisir kegiatan harian santri ponpes
agar lebih terkoordinir secara rapi, disiplin dan berkelanjutan. Berikut
struktur dan job deskripsi pengurus Ma’had .
TUGAS, WEWENANG DAN
TANGGUNG JAWAB PENGURUS MA’HAD
Daftar isi
1.
STRUKTUR ORGANISASI DAN TUGAS-TUGASNYA
2.
Wakil Kepala
3.
Sekretaris
5.
Bendahara
7.
Kegiatan Belajar : Tarbiyah wat Ta’lim<
8.
Ubudiyah
10.
Kebersihan
11.
Sarana Prasarana
14.
Humas
Struktur
Organisasi Pengurus dan Tugasnya
Struktur organisasi di
Ma’had Saad bin Abi Waqqash terdiri
dari para pengurus harian yang tugasnya adalah sebagai tim pelaksana yang
melaksanakan visi
misi pendidikan yang
cetak birunya telah dienvisi oleh Pengasuh dan Dewan Pengasuh. Baik yang
berbentuk Tata Tertib Ma’had maupun aturan lanjutan di bawahnya.
1.
Melengkapi dan mereshuffle (merubah di tengah masa kepengurusan)
personalia pengurus dengan persetujuan pengasuh.
2.
Mengkoordinir penyusunan Pedoman tugas pengurus dan kalender
kegiatan bersama sekretaris.
3.
Bersama sekretaris menyelenggarakan dan memimpin rapat:
1.
Rapat program kerja.
2.
Rapat Pengurus Harian
3.
Rapat Koordinasi
4.
Rapat evaluasi kerja
5.
Rapat Luar biasa dan khusus.
4.
Menyelenggarakan Training organisasi pengurus.
5.
Bersama sekretaris menandatangai surat keluar.
6.
Bersama Bendahara menentukan anggaran belanja pondok.
7.
Membentuk dan mengesahkan kepanitiaan:
1.
PHBI
2.
Pendaftaran dan Pembekalan Santri baru
3.
Penyuluhan kesehatan
4.
Lomba, dll.
8.
Bersama sekretaris mengangkat panitia penerimaan santri baru.
9.
Mengkoordinir pendelegasian pengurus.
1.
Undangan ke Ma’had lain atau instansi pemerintah
2.
‘Iyadatul maridh (menjenguk orang sakit).
3.
Acara lainnya….
10.
Berkonsultasi dengan pengasuh
dan dewan pengasuh.
11.
Melakukan kontrolling terhadap tugas-tugas pengurus.
12.
Memberikan motivasi dan apresiasi terhadap pengurus.
13.
Melakukan teguran kepada pengurus yang melanggar.
14.
Membuat laporan Pertanggung Jawaban (LPJ)
1.
Mewakili kepala jika berhalangan dengan mengindahkan
pertimbangan bersama dan ketentuan yang berlaku.
2.
Menentukan kebijaksanaan dan mengawasi pelaksanaan program
sesuai dengan bidangnya.
3.
Bertanggung jawab atas pelaksanaan program sesuai dengan
bidangnya
Tugas dan Wewenang :
1.
Melengkapi dan memelihara ATK.
2.
Bersama ketua menyelenggarakan rapat dan mencatat hasil rapat.
3.
Melengkapi buku-buku administrasi Ma’had dan kepengurusan.
4.
Buku Rapat
5.
Buku data personalia.
6.
Buku Induk Santri.
7.
Buku Pedoman program kerja pengurus
8.
Membuat dan melengkapi papan bagan organisasi.
9.
Jadwal harian, bulanan, dan pengajian kutubus Salaf.
10.
Mengatur keluar masuknya surat dan mencatat dalam buku agenda
surat
11.
Mengonsep dan membuat surat menyurat yang dibutuhkan pondok.
12.
Bersama Ketua menandatangani surat keluar.
13.
Membuat buku agenda surat keluar dan masuk.
14.
Mengisi papan Pengumuman
15.
Melakukan sensus santri.
16.
Membuat Kartu Tanda Santri
17.
Mendokumentasikan arsip dan foto organisasi
18.
Bersama ketua membentuk Panitia Penerimaan pendaftaran santri
baru dan melengkapi administrasinya.
19.
Membuat kwitansi pembayaran untuk santri baru.
20.
Mendata santri baru dan memasukkannya ke buku induk santri.
Tugas dan wewenang :
1.
Mewakili sekretaris jika berhalangan dengan mengindahkan
pertimbangan bersama dan ketentuan yang berlaku.
2.
Dalam kegiatan sehari-hari membantu sekretaris dalam mengatur
jadwal kegiatan, menyiapkan dan membuat notulen rapat dan menertibkan
surat-surat.
Tugas dan wewenang :
1.
Merencanakan dan mengatur serta menentukan kebijaksanaan
mekanisme keuangan secara keseluruhan.
2.
Mengatur dan menentukan kebijaksanaan penggalian dana.
3.
Mengadakan pencatatan terhadap sirkulasi keuangan secara
keseluruhan.
4.
Bertanggung jawab terhadap seluruh mekanisme keuangan Pondok Ma’had
Saad bin Abi Waqqash terhadap kepala.
Tugas
·
Membantu pelaksanaan tugas Bendahara, dan membagi tugas bersama
bendahara.
7.
Kegiatan Belajar : Tarbiyah wat Ta’lim
1.
Membuat jadwal kegiatan belajar
2.
Melakukan koordinasi dengan pengurus Daerah terhadap pelaksanaan
kegiatan belajar rutin, mingguan dan insidental.
3.
Melakukan kontrol terhadap pelaksanaan kegiatan belajar santri
4.
Melakukan pembinaan kemampuan baca Al-Qur’an dan Mu’allim
Al-Qur’an
5.
Membuat jadwal pengajian, baik yang di ampu oleh Pengasuh dan
Dewan Pengasuh atau yang di ampu oleh Asatidz
6.
Menyelenggarakan acara khitobah mingguan, bulanan dan diskusi
ilmiah
7.
Menyelenggarakan kegiatan bahtsul masail diniyah
8.
Bersama bagian lain yang terkait melaksanakan
pelatihan-pelatihan peningkatan kemampuan santri
1.
Melaksanakan dan bertanggung jawab terhadap realisasi program
sesuai dengan program seksinya.
2.
Melaksanakan program seksi ubudiyah yang telah ditetapkan.
3.
Bekerjasama dengan bagian ketertiban dan seluruh pengurus
mempersilahkan santri melakukan sholat berjamaah
4.
Menjaga dan mengontrol santri selama masa pelaksanaan sholatber
jamaah dan kegiatan ubudiyah lainnya.
5.
Menyusun piket kontrol santri pada masa kegiatan ubudiyah
6.
Melaksanakan kegiatan-kegiatan dalam upaya meningkatkan
pemahaman dan pengalaman terhadap islam, seperti praktik sholat (bekerja sama
dengan bagian kegiatan belajar), praktik tajhiz jenasah, dll.
7.
Bersama Ta’mir Masjid menyusun jadwal Muaddzin, bilal Jum’at dan
Imam Badal
8.
Bertang gungjawab terhadap kepala pengurus dan Pengasuh
1.
Mengkoordinir dan mengikutsertakan santri dalam menjaga keamanan
dan ketertiban.
2.
Membuat tim patroli keamanan pondok.
3.
Membuat jadwal pengabsenan santri
4.
Membuka dan menutup gerbang pada waktu yang telah di tentukan.
5.
Menangani pemberlakuan jam malam.
6.
Ikut serta mengontrol ketertiban saat kegiatan berlangsung.
7.
Mengontrol dan mengadakan penyidangan serta memberi sanksi bagi
santri yang melanggar peraturan yg berlaku.
8.
Menggeledah hp, alat pemutar music dan video (mp3/mp4) dan
senjata tajam.
9.
Mengadakan penggeledahan berkala
10.
Menjaga stabilitas (menangani kegaduhan)
11.
Menjadi mediator bagi santri yang bertikai.
12.
Membuat jadwal piket petugas
13.
Membuat Kartu Mahram Santri (KMS)
14.
Mengontrol dan memberi sanksi bagisantri yang melakukan
pelanggaran.
15.
Menangani dan mengontrol perizinan santri
16.
Mengoperasi rambut panjang
1.
Mengkoordinir dan mengikutsertakan santri dalam menjaga
kebersihan.
2.
Membuat jadwal dan mengontrol piket kebersihan harian dan kerja
bakti (roan)
3.
Mengkoordinir penertiban jemuran.
4.
Mengurusi pakaian yang jatuh berserakan.
5.
Mengontrol wadah-wadah kotor dan timbunan sampah pada setiap
asrama dan lingkungan pondok.
6.
Memberi sanksi bagi santri yang melanggar peraturan kebersihan.
7.
Menilai kebersihan asrama dan daerah.
8.
Bertanggung jawab atas kebersihan dan kerapian Pondok Ma’had .
9.
Membuat jadwal piket dan memantaunya.
10.
Melengkapi peralatan kebersihan.
11.
Melengkapi dan memelihara alat2 kebersihan:
1.
Sapu
2.
tempat sampah
3.
Bersama kesehatan memberikan penyuluhan kebersihan.
4.
Mempelajari dan melakukan manajemen pengelolaan sampah.
1.
Menangani bidang pengairan dan kelistrikan.
2.
Melengkapi dan memelihara serta mengatur inventaris pondok.
3.
Mendata barang-barang inventaris.
4.
Memberi label.
5.
Menangani penyimpanan barang-barang inventaris.
6.
Membuat tatatertib peminjaman barang-baranginventaris.
7.
Mendata keluar masuknya barang-barang inventaris.
8.
Melakukan reparasi.
9.
Menangani pengadaan mega phone dan salon pemanggilan.
10.
Membuat kotak saran.
1.
Melengkapi sarana dan prasarana kesehatan.
2.
Pengadaan kotak P3K danmengontrol kelengkapan isinya.
3.
Pengadaan peralatan kesehatan pondok.
1.
Termos
2.
Gelas
3.
Kasur
4.
Selimut, dll
4.
Melengkapi dan melayani kebutuhan santri terhadap obat-obatan.
5.
Melakukan kontrol kesehatansantri secara teratur.
6.
Operasi/pemeriksaan kuku.
7.
Mengkoordinir pelaksanaan posyandu remaja.
8.
Mendata dan mengurusi santri yang sakit.
9.
Merawat serta melayani kebutuhan santri yang sakit.
10.
Mengantar santri yang sakit ke tempat periksa (berobat)
11.
Membuat surat keterangan sakit bagi santri yang sakit untuk izin
sekolah.
12.
Mendata santri yang pulang karena sakit.
13.
Mengadakan dan menjadwal aktifitas olahraga.
14.
Mengadakan penyuluhan kesehatan.
15.
Bekerjasama dengan bagian ketertiban dan keamanan membuat jadwal
olahraga
13.
Takmir Masjid Sa’ad bin Abi Waqqash
1.
Memakmurkan (mensejahterakan) Masjid
2.
Menjaga dan memelihara inventaris Masjid
3.
Menjaga kebersihan Masjid
4.
Bekerjasama dengan bagian ubudiyah dan kebersihan menyusun
jadwal menyapu
5.
Melengkapi kebutuhan Masjid, seperti karpet, listrik, sapu,
sound system, vacuum cleaner,dll.
6.
Bersama bagian ubudiyah membuat jadwal muadzzin, bilal jum’at,
imam badal.
7.
Mengumpulkan, menyimpan dan mengelola uang amal Masjid
8.
Melaporkan kegiatan dan keuangan Masjid kepada Pengasuh dan
Kepala Pengurus
1.
Mengatur dan melaksanakan hubungan Pondok Ma’had dengan walisantri dan masyarakat umum
2.
Membina hubungan Pondok Ma’had dengan Ma’had lain, instansi pemerintah dan lembaga sosial
lainnya
3.
Merencanakan program kunjungan ke Ma’had lain dan lembaga terkait, untuk study banding,
dll







0 komentar:
Posting Komentar